MANAJEMEN SARANA PENDIDIKAN



PENGERTIAN MANAJEMEN SARANA PENDIDIKAN 

Manajemen Sarana (manajemen materiil) : 

segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar efektif dan efisien. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien (Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
Bagaimana Caranya :
Ø Perencanaan
Ø Pelaksanaan
Ø Evaluasi
Ø Penyusunan daftar kebutuhan
Ø Pengadaan penyimpanan inventarisasi pemeliharaan
Ø Pengawasan penghapusan Fasilitas/Sarana, Fasilitas uang, Fasilitas Fisik/materiil 
o  berupa benda atau fisik mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Contoh: perabot ruang kelas, perabot kantor TU, perabot laboratorium, perpustakaan, dan ruang praktek. 
o  Bersifat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang  

PENGATURAN DAN PENGGUNAAN SARANA PENDIDIKAN 

Alat-alat yang tidak langsung terlibat dalam proses belajar mengajar seperti: bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, kamar kecil, dan sebagainya. Alat-alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar seperti:  alat pelajaran, alat peraga media pendidikan. Sehubungan dengan pengaturan dan penggunaan ini, maka sarana dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu:  
o  Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat digunakan secara langsung oleh guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar.  Alat peraga yaitu semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda atau pun perbuatan dari yang paling konkrit sampai ke yang paling abstrak, yang dapat mempermudah pemberian pengertian kepada siswa.
o  Media pendidikan mempunyai peran yang lain dari alat peraga, yaitu sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi pendidikan, tetapi dapat juga sebagai pengganti peranan guru. Alat Pelajaran, Alat Peraga, Media Pendidikan. Pengaturan Awal (Pengaturan sebelum alat-alat digunakan) : Memberikan identitas terhadap alat yaitu nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu. Pencatatan alat kedalam buku inventaris. Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberi kode.

Penggunaan alat dipengaruhi 4 faktor :
Ø Banyaknya alat untuk tiap macam 
Ø Banyaknya kelas
Ø Banyaknya siswa dalam tiap-tiap kelas
Ø Banyaknya ruang atau lokal yang ada disekolah itu
.   
Pengaturan alat pelajaran (sentarlisasi atau disentarlisasi)  secara umum dapat diatur sebagai berikut: Alat pelajaran untuk kelas tertentu. Disesuaikan dengan materi dalam kurikulum Alat pelajaran untuk beberapa kelas Apabila banyaknya alat terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka alat-alat tersebut digunakan bersama-sama secara bergantian. Alat pelajaran untuk semua siswa Dilakukan dengan membawa ke kelas yang membutuhkan secara bergantian atau siswa yang akan menggunakan mendatangi ruangan tertentu.  
                                                                 
PENYINGKIRAN BARANG
Ø Barang-barang sekolah Dijaga 
Ø Disingkirkan 
Ø Reparasi Rusak apabila Reparasi = harga beli barang baru.
Jika penghapusan ialah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Syarat-syarat barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris :    
1)   Dalam keadaan rusak berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi.
2)   Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali, sehingga merupakan pemborosan uang negara
3)   secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan.
4)   Penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang (biasanya bahan kimia). 
5)   Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini, seperti mesin tulis biasanya diganti dengan IBM atau     personal komputer.
6)   Barang-barang yang apabula disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi.

Ada penurunan aktifitas kerja, misalnya : dengan mesin tulis baru sebuah konsep dapat diselesaikan dalam 5 hari, akan tetapi dengan mesin tulis yang hampir rusak harus diselesaikan 10 hari. Dicuri, dibakar, diselewengkan, musnah akibat bencana alam, dsb.

Tahap-tahap penghapusan/penyingkiran:    
1)   Pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan 
2)   Memperhatikan faktor-faktor penyingkiran dan penghapusan ditinjau dari segi nilai uang 
3)   Membuat perencanaan 
4)   Membuat surat pemberitahuan kepada yang akan diadakan penyingkiran dengan menyebut barang-barang yang akan disingkirkan 
5)   Melaksanakan penyingkiran, dengan cara: a) Mengadakan lelang b) Menghibahkan kepada Badan Orang lain c) Membakar d) Penyingkiran disaksikan oleh atasan
6)   Membuat berita acara tentang pelaksanaan penyingkiran 

MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN 

Konsep Dasar Sumber Pembiayaan Pengawasan Pelaksanaan  Perencanaan X Konsep dasar  pembiayaan pendidikan Segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber,penggunaan,dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan Asas plafon, Asas berdasarkan mata anggaran Asas tidak langsung.
Hal-Hal yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan  INTERNAL EKSTERNAL
a.       Tujuan pendidikan
b.      Pendekatan yang digunakan
c.       Materi yang disajikan
d.      Tingkat dan jenis pendidikan 
e.       Berkembangnya demokrasi pendidikan b. Kebijaksanaan pemerintah
f.        Tuntutan akan pendidikan

g.       Adanya inflasi  Karakteristik Pembiayaan Pendidikan :

o  Biaya pendidikan selalu naik. Perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost
o  Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya faktor manusia
o  Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
o  Besarnya unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan
o  Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun 

SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN  
       
Sahertian, A.Piet (1994: 210-212) Pemerintah  UU No. 17 Tahun 2013, UU  No.20 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2013, Permendikbud No. 101 Tahun 2013, dll. Orang tua/Wali Murid : berupa SPP dan Uang Pembangunan Dunia Usaha dan Industri Usaha Mandiri Sekolah Masyarakat Yayasan Penyelenggara Pendidikan Jalur pengusulan anggaran identifikasi kegiatan Identifikasi sumber formulasi Menyusun usulan Revisi usulan pengesahan Pelaksanaan Anggaran Pendidikan. 
Pelaksanaan anggaran pendidikan merupakan suatu pergerakan institusi dalam mengalokasikan dana pendidikan yang telah disediakan pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana dalam suatu lembaga pendidikan sehingga anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Proses Pengawasan Adalah semua kegiatan yang menyangkutpertanggungjawaban penerimaan,  penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Komentar